TABLOIDBINTANG.COM - Saat ini bisa dikatakan hubungan Kang Daniel dengan LM Entertainment semakin memanas, sebab kedua belah pihak memilih jalur hukum untuk menyelesaikan perselisihan. Kang Daniel menunjuk firma hukum Yulchon LLC, sedangkan LM Entertainment diwakili oleh firma hukum Jipyong. Setelah sebelumnya menyatakan keinginan untuk mengubah beberapa klausa kontrak, pada 21 Maret lalu Kang Daniel melalui perwakilan hukumnya menyatakan ingin mengajukan penghentian kontrak eksklusif dengan LM Entertainment.
Menanggapi hal ini, LM Entertainment akhirnya ikut mengambil jalur hukum untuk menghadapi keinginan Kang Daniel. “Situasinya sedemikian rupa sehingga LM Entertainment tidak punya pilihan selain meninjau dengan hati-hati isi permintaan penghentian kontrak dan mengambil tindakan hukum,” kata LM Entertainment dalam surat pernyataan yang dirilis pada Selasa (26/03).
LM Entertainment juga mengklaim selama ini pihaknya telah menahan diri untuk tidak mengambil tindakan apa pun sebelum tercapai kesepakatan bersama dengan Kang Daniel. Namun kesepakatan tersebut sulit tercapai karena Kang Daniel kerap berganti-ganti pengacara dan perwakilan hukum. Bahkan LM Entertainment juga menuding perwakilan hukum Kang Daniel tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah tanpa masuk ke ranah hukum.
“LM Entertainment telah menahan diri untuk tidak mengambil tindakan terburu-buru apa pun demi mencapai kesepakatan bersama, dan telah beberapa kali duduk bersama dengan berbagai perwakilan (hukum) Kang Daniel untuk menghilangkan kesalahpahaman dan melanjutkan upaya untuk mencapai titik kompromi. Namun, pihak Kang Daniel telah beberapa kali berganti perwakilan hukum (yang menyebabkan ia) berganti pendirian, bahkan mengabaikan apa yang sudah kami diskusikan di pertemuan kami dan membuat perintah untuk menghentikan kontraknya,” ungkap LM Entertainment.
(riz/bin)
https://ift.tt/2YqFY55
March 26, 2019 at 03:15PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com https://ift.tt/2YqFY55
via IFTTT
No comments:
Post a Comment