TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Oga Darmawan, mengatakan Ahmad Dhani diberangkatkan ke Surabaya Kamis pagi, 7 Februari 2019. Ahmad Dhani akan menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Pesawat pertama," kata Oga saat dihubungi Rabu malam, 6 Februari 2019.
Rencana pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng, Surabaya, Rabu (6/2), batal dilaksanakan. Permohonan Kejaksaan Negeri Surabaya dipermasalahkan oleh dua Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon serta para pengacara Ahmad Dhani yang datang ke Rutan Cipinang. "Permohonannya ini sedikit melampaui kewenangan karena meminta dipindahkan. Harusnya hanya sekedar menghadirkan, setelah itu pulang lagi," kata Aldwin Rahadian, pengacara Ahmad Dhani.
Sementara itu, Fahri Hamzah mengatakan dirinya dan rombongan sempat berdebat ihwal status pemindahan Ahmad Dhani. Insiden bermula saat dirinya dan Fadli Zon mempertanyakan status perpindahan Ahmad Dhani kepada jaksa. Ternyata Kejari Surabaya hanya memiliki hak pinjam atau tidak memiliki hak penahanan. "Di sini muncul masalah, seharusnya jaksa itu cuma minjam, tapi di sini jaksa malah minta penetapan kembali," kata Fahri.
Fahri mengatakan perdebatan itu akhirnya memunculkan kesepakatan bahwa Ahmad Dhani datang ke Surabaya hanya untuk menjalani sidang. Setelah itu, Ahmad Dhani langsung pulang ke Rutan Cipinang.
Ahmad Dhani terjerat kasus pencemaran nama baik di Surabaya. Mulai hari ini, ia akan mulai menjalani persidangan dalam kasus tersebut. Kasus tersebut berkaitan dengan unggahan Dhani dalam akun Facebooknya yang menyebut orang-orang yang mencegahnya datang ke deklarasi #2019GantiPredisen sebagai idiot.
Sebelumnya, Ahmad Dhani telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian. Dia dihukum 1,5 tahun penjara dan dijebloskan ke Rutan Cipinang.
http://bit.ly/2GaGcHG
February 07, 2019 at 06:30AM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/2GaGcHG
via IFTTT
No comments:
Post a Comment