Pages

Thursday, February 7, 2019

Transgender, Reva Alexa Ditahan di Penjara Perempuan

TABLOIDBINTANG.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono tertawa saat media mengkonfirmasi isu transgender Reva Alexa, selebgram yang ditangkap karena narkoba. Reva ditangkap bersama teman prianya bernama Iwan Kurniawan.

"Pertanyaan yang sulit ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono lalu tertawa, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (7/2).

Lebih lanjut Argo mengatakan bahwa Reva terlahir sebagai laki-laki dengan nama Yogi Pratama. Hingga akhirnya pada Agustus 2018, Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, memutuskan Reva Alexa berganti kelamin menjadi perempuan.

"Yang bersangkutan dulu namanya Pak Yogi Saputra. Namun di KTP namanya Anggi Chairunnisa Azhari, dan jenis kelaminnya perempuan," ujar Argo.

<strong><a href="https://www.tabloidbintang.com/berita/gosip/read/122739/polisi-beberkan-kronologi-penangkapan-reva-alexa-karena-kasus-narkoba">Reva Alexa</a></strong> dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. (Altov/tabloidbintang.com)
<strong><a href="http://bit.ly/2MU6TkH Alexa</a></strong> dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. (Altov/tabloidbintang.com)

Oleh karena itu polisi akan melakukan penahanan Reva di penjara perempuan. Hal itu dipilih berdasarkan keterangan jenis kelamin Reva di Kartu Tanda Penduduknya. "Nanti ya ditahan di perempuan, sesuai KTP," pungkas Argo.

Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

(tov/bin)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SAACnM
February 07, 2019 at 11:00PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/2SAACnM
via IFTTT

No comments:

Post a Comment