TABLOIDBINTANG.COM - Penahanan Ahmad Dhani bakal dipindah, dari Rutan Cipinang, Jakarta, ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
Pemindahan ini dilakukan karena terpidana kasus ujaran kebencian itu akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.
Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani, merasa keberatan. Sebab, dia dan anak-anak merasa kerepotan untuk menjenguk jika Dhani berada di Surabaya.
"Pastinya keberatan. Balik lagi alasan kemanusiaan, bahwa Mas Dhani punya anak-anak, harus berinteraksi juga anaknya, kalau ke Surabaya gimana, memang negara mau tangung biayanya?" kata Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani, kepada wartawan, Rabu (6/2).
Menurut rencana, Ahmad Dhani akan menjalani sidang perdana di Surabaya pada Kamis (7/2) besok. Hendarsam masih berharap kliennya akan dikembalikan Rutan Cipinang setelah sidang selesai.
"Ya (Kamis) pagi berangkat, cuma kami akan clear-kan dulu, bahwa setelah selesai pemeriksaan Dhani akan ke sini (Jakarta)," bilang Hendarsam.
Ahmad Dhani sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara karena kasus penyebaran ujaran kebencian di akun Twitter miliknya. Dhani kemudian mengajukan banding.
(ari)
http://bit.ly/2GnJcjr
February 06, 2019 at 07:00PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/2GnJcjr
via IFTTT
No comments:
Post a Comment