TABLOIDBINTANG.COM - Sejak Kamis (7/2) lalu Ahmad Dhani resmi menghuni Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur, setelah menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik terkait vlog idiot pada pertengahan 2018 lalu.
Teguh Pembudi selaku Kepala Rutan Medaeng mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Ahmad Dhani akan dititipkan di Rutan Medaeng sampai kasus pencemaran nama baik yang membelitnya selesai persidangannya di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Dari penetapan yang disampaikan ke kami, (Dhani akan berada di rutan Medaeng) sampai dengan selesai menjalani persidangan," kata Teguh kepada wartawan.
Ditegaskannya, tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan pihaknya kepada Ahmad Dhani. Rutan Medaeng memperlakukan suami Mulan Jameela itu sama dengan penghuni rutan lainnya.
Kami pun penasaran apakah Ahmad Dhani sulit ditemui oleh tim pengacara selama berada di rutan Medaeng. Alwin Rahadian selaku pengacara Ahmad Dhani mengatakan tidak ada kesulitan bagi pihaknya untuk bertemu dengan musisi pentolan Dewa 19 itu.
"Enggak. Kalau dengan pengacara kan bisa kapan saja," ucapnya saat dihubungi Tabloidbintang.com.
Tim pengacara mengupayakan agar Ahmad Dhani kembali dipindahkan ke Rutan Cipinang bukan soal kemudahan bertemu dengan kliennya, tapi lebih untuk kepastian hukum.
Sebelumnya keluarga Ahmad Dhani yang diwakili Mulan Jameela mendatangi Komnas HAM untuk meminta bantuan agar Ahmad Dhani kembali ditahan di rutan Cipinang, Jakarta Timur, dengan sejumlah alasan. Di antaranya, keluarga khawatir dengan keselamatan Ahmad Dhani karena Rutan Medaeng yang melebihi kapasitas, supaya mudah berkonsultasi dengan tim pengacara, dan mudah ditemui keluarga.
(man/bin)
http://bit.ly/2TDapCt
February 08, 2019 at 12:45PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com http://bit.ly/2TDapCt
via IFTTT
No comments:
Post a Comment