TABLOIDBINTANG.COM - Atta Halilintar akhirnya melaporkan Bebby Fey ke polisi. Jumat (27/9), Atta mengadukan Beby ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan lewat media elektronik.
Langkah tersebut diambil Atta Halilintar usai memberikan klarifikasi kepada media, terkait tudingan miring yang dilontarkan Bebby Fey.
"Usai saya mendampingi Atta, Jumat pukul 01.00 WIB, laporan Atta Halilintar diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP 6180/IX/2019/PMJ/DIT.Reskrimsus," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Atta Halilintar, kepada wartawan, Minggu (29/0).
Sunan mengatakan, apa yang dituduhkan Bebby Fey kepada Atta Halilintar sangat merugikan kliennya. Tak hanya kerugian materi, menurut Sunan, Atta juga merasakan beban psikologis.
"Dari awal (Bebby Fey) menggiring opini bahwa YouTuber terkenal (Atta) ini melakukan satu perbuatan tidak pantas dan janji-janji belum ditunaikan. Sehingga kami melaporkan seseorang bernama asli Cahya Virda Safitri alias Bebby Fe. Laporan dibuat oleh pelapor bernama M Attamimi J," Sunan menjelaskan.
Sebelum membuat laporan, Sunan Kalijaga mengaku sudah berusaha menyelesaikan persoalan ini di luar jalur hukum. Tapi, tidak ada titik temu.
(ari)
https://ift.tt/2nGmawO
September 30, 2019 at 07:00AM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com https://ift.tt/2nGmawO
via IFTTT
No comments:
Post a Comment