TABLOIDBINTANG.COM - Jefri Nichol ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/7), pukul 23.30 WIB, di sebuah apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Jefri ditangkap seorang diri di apartemen miliknya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Djafar, mengatakan pihaknya menjalankan tugas sesuai prosedur. Jefri Nichol juga tidak melakukan perlawanan.
"Ya cukup kooperatif tentunya tidak bisa menghindar apa yang kita lakukan sesuai dengan SOP yang ada," ujar Indra Djafar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Dalam pemeriksaan Jefri Nichol juga mau bekerjasama. Sampai saat ini dikatakan Indra, kondisi Jefri baik.
"Baik-baik saja koperatif dan sudah menjawab pertanyaan para penyidik," pungkas Indra Djafar.
Berdasarkan keterangan penyidik, saat penggeledahan Jefri Nichol kedapatan memiliki ganja seberat 6,01 gram.
(pri/ari)
https://ift.tt/30RQmTQ
July 24, 2019 at 08:15AM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com https://ift.tt/30RQmTQ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment