TABLOIDBINTANG.COM - Lucky Hakim mendatangi Polda Metro Jaya untuk kembali melaporkan mantan karyawannya, Dini Noviyanti, yang diduga telah menggelapkan uang miliknya sebesar Rp8,8 miliar.
Pada Selasa (26/3) siang, Lucky Hakim didampingi kuasa hukumnya, Jamal Fakaubun, membawa bukti baru berupa cek kosong.
"Hari ini saya akan melaporkan kembali Dini Noviyanti yang kemarin kita laporkan dengan dugaan penggelapan uang. Saat ini kami melaporkan atas dugaan penipuan dan penggunaan alamat palsu," ungkap Lucky Hakim di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, Lucky Hakim mencabut laporan yang diajukannya pada awal Januari 2019 karena Dini Novyanti sempat menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dini Noviyanti ingin berdamai dan mengembalikan uang milik Lucky Hakim dengan cek. Namun saat Lucky Hakim mencairkan, cek yang diberikan Dini Noviyanti ternyata kosong.
"Waktu laporan penggelapan dia minta damai, dengan catatan adanya cek di bulan ini (Maret). Ternyata saat dicairkan, ceknya kosong," ungkap Lucky Hakim.
Merasa dibohongi Lucky Hakim lalu melacak alamat yang sempat diberikan Dini Noviyanti. Ternyata alamat yang diberikan tidak benar.
"Alamatnya enggak ada tempat tinggalnya. Jadi kita laporannya ada tiga, penggelapan, penipuan, dan alamat palsu," pungkas Lucky Hakim.
(pri/bin)
https://ift.tt/2CEueCW
March 26, 2019 at 07:10PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com https://ift.tt/2CEueCW
via IFTTT
No comments:
Post a Comment