Pages

Friday, November 30, 2018

Terkait Laporan Sajad Ukra, Nikita Mirzani: Gue Tersangka yang Terhormat

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani menanggapi santai penetapannya sebagai tersangka, terkait laporan Sajad Ukra pada 2016 lalu. Menurutnya, penetapan ini lebih terhormat karena semata-mata memperjuangkan sang buah hati.

"Enggak ada perasaan apa-apa, kalau ditetapkan sebagai tersangka, ya tersangka yang terbilang terhormat lah. Gue kan jihad memperjuangkan anak sendiri dari dalam kandungan hingga membesarkan tanpa bantuan dari siapa pun," kata Nikita Mirzani di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (30/11).

"Jadi ya enggak apa-apa juga, yang penting bukan karena narkoba, bukan penipuan, bukan pemalsuan data-data. Jadi ya enggak masalah. Kan lihat sendiri gue baik-baik aja," lanjut Nikita Mirzani.

Sajad Ukra (Ari/tabloidbintang.com)
Sajad Ukra (Ari/tabloidbintang.com)

Nikita Mirzani mengatakan, sudah jelas keputusan pengadilan bahwa hak asuh Azka Raqila Ukra jatuh kepadanya. Ia juga yakin Sajad Ukra tak bisa mengambil alih hak asuh itu, mengingat apa yang sudab dilakukannya ketika Azka masih di dalam kandungan.

"Kan sudah jelas hak asuhnya jatuh di tangan saya, itu sudah inkrah. Kan lihat sendiri si Sajad itu kayak apa. Waktu hamil dua bulan aja disuruh gugurkan kandungan, dan itu saksinya banyak. Terus waktu 7 bulan dia bilang itu anaknya kalau enggak digugurkan lahirnya cacat, jangan pernah cari saya dna memang enggak pernah dicari," paparnya.

Dilanjutkan Nikita Mirzani, tiba-tiba Sajad Ukra muncul dan melaporkannya ke polisi pada 2016 lalu. Ia pun mempertanyakan ke mana saja Sajad Ukra selama ini, sementara dirinya berjuang membesarkan anak.

"Tapi Niki yakin namanya hukum Indonesia enggak bisa dibeli dengan apa pun, bukti Niki banyak. Kita enggak tahu, tanya aja sama polisi kenapa jadi tersangka," pungkas Nikita Mirzani.

(tov/bin)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2rcWLsY
November 30, 2018 at 06:45PM from Berita Gosip Terbaru Hari ini, Kabar Artis Terkini - Tabloidbintang.com https://ift.tt/2rcWLsY
via IFTTT

No comments:

Post a Comment